Senin, 18 Oktober 2010

Minimal 100 Meter dari Sekolah


BONTANG – Maraknya usaha sarang burung walet di Kota Bontang yang dibangun di rumah-rumah bertingkat, segera ditertibkan. Pemkot Bontang telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di wilayah Kota Bontang. Perda ini pula telah disetujui oleh DPRD Kota Bontang dan segera diberlakukan.
Merebaknya usaha sarang burung walet di Kota Bontang dipandang wajar oleh banyak kalangan, sebab keuntungan yang bisa diraih melalui usaha ini sungguh menggiurkan. Bayangkan saja, untuk harga sarang burung walet per kilogramnya bisa mencapai Rp 17 juta dan dalam sekali panen bisa mencapai puluhan kilogram.
Usaha ini tentunya akan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, usaha ini juga bisa menimbulkan dampak lingkungan, termasuk penataan kota serta kesehatan bagi masyarakat sekitar lokasi usaha jika tidak dikelola dengan baik.
Guna untuk menertibkan usaha ini, Pemkot Bontang telah menetapkan payung hukum yang akan mengatur tentang sistem dan mekanisme pengelolaan usaha sarang burung walet yakni Perda Nomor 4 Tahun 2010. Dengan terbitkannya perda ini diharapkan mampu mengendalikan dan meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usaha pengelolaan sarang burung walet tersebut.
Selain itu juga untuk mengatur penyebaran dan perkembangan usaha sarang burung walet di Bontang. Nah, bagi masyarakat yang tertarik dengan bisnis ini tentu perlu mempelajari serta memahami perda yang telah ditetapkan sejak awal Agustus 2010 ini. Karena berdasarkan peraturan dalam perda ini, bangunan sarang burung walet tidak boleh dibangun di sembarang tempat.
Seperti yang tertuang pada Bab II tentang lokasi dan bangunan pada pasal 2 ayat 1 berbunyi, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet dapat dilaksanakan pada lokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kecuali pada kawasan tertentu.
Dan pada ayat 2 dinyatakan, kawasan tertentu sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) adalah sekitar perkantoran pemerintah, instalasi pelayanan umum, sekolah, perusahaan air minum dan instalasi militer dengan radius paling sedikit 100 meter dari batas terluar.
Dengan diterbitkannya perda ini maka diharapkan masyarakat yang akan membangun usaha sarang burung walet bisa tunduk dan mengikuti peraturan sesuai Perda yang telah ditetapkan tersebut. Tak hanya itu, bagi warga yang telah memiliki usaha sarang burung walet sebelum perda ini diterbitkan, akan diberikan waktu untuk menyesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Seperti yang tertuang pada Bab IX tentang ketentuan peralihan Pasal 17 yang berbunyi, bagunan sarang burung walet yang telah ada sebelum ditetapkannya Perda ini, diberikan batasan waktu paling lama 5 tahun untuk menyesuaikan dengan perda ini

Nelayan Bontang Enggan ke TPI Tanjung Limau


BONTANG - Hasil laut Bontang ternyata tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat Bontang. Pengusaha perikanan di kota ini lebih memilih menjual hasil tangkapan ikan ke luar kota Bontang. Sebab sarana pendukung tempat pelelangan ikan (TPI)  dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau kurang maksimal. Kondisi itu disimpulkan setelah Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi TPI, Selasa (9/2)  siang.
“Dari keterangan pengusaha, mereka terkadang harus menjual hasil tangkapannya di wilayah Kutim. Soalnya, saat kapal ikan sandar untuk membongkar ikan di TPI, kapal yang digunakan harus langsung mengisi solar di SPBN. Tapi  informasinya, SPBN justru sering kosong,” ujar anggota Komisi III Henry Pailan.
Di TPI Tanjung Limau ini pun belum didukung pasokan listrik dan kapasitas dermaga juga terbatas.
“Nelayan meminta penerangan di lokasi ini 24 jam nonstop. Sementara saat ini, TPI masih menggunakan genset. Sehingga TPI bisa difungsikan siang hari saja. Padahal, nelayan harus membongkar hasil tangkapannya malam hari.” ujar anggota Komisi III lainnya Fauzan Akhsan dan Muhammad Dahnial. Kapasitas dermaga yang hanya bisa menampung satu kapal saja,  juga menjadi faktor yang menyebabkan nelayan enggan ke TPI.
“Harusnya semua aktivitas bongkar muat ikan sebelum di lempar ke pasaran, lewat TPI. Tapi, dermaga yang tersedia hanya bisa disandari satu kapal. Sehingga, kalau sudah ada kapal nelayan sandar di dermaga, mereka harus antre untuk membongkar ikan dari kapal. Ini tidak efisien dan berdampak pada hasil tangkapan nelayan,” tambah Henry.
Melihat kondisi tersebut, Komisi III langsung meminta Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian, segera melakukan pembenahan.
“Dermaganya  harus ditambah, minimal 3 kapal bisa sandar di TPI. Dengan begitu, kapal nelayan tidak perlu antre dan hasil tangkapan juga bisa langsung dibongkar. Dinas Perikanan harus secepatnya mengantisipasi hal ini. Demikian juga dengan persoalan listrik. Kami akan meminta instansi terkait untuk segera menambah kapasitas dermaga dan menyiapkan penerangan 24 jam di TPI,” ucap Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi III Sutrisnowati.
Untuk diketahui, saat sidak kemarin, Komisi III juga langsung mendatangi SPBN yang lokasinya tidak jauh dari TPI. “Kami ingin mengetahui penyebab stok solar yang sering kosong di SPBN. Karena berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan, nelayan terkadang kesulitan mendapatkan solar, karena stok di SPBN kosong. Makanya, hasil tangkapan ikan yang seharusnya dijual di Bontang, terpaksa dijual di daerah lain,” kata Fauzan Akhsan.
Sayang, Komisi III tidak  mendapatkan data yang akurat soal  pembelian solar di SPBN. Sebab, pejabat yang berwenang memberikan data, tidak berada di tempat.
“Kami berharap bisa mendapatkan  rekapan data penjualan. Dengan begitu bisa diketahui, berapa keperluan nelayan di Bontang. Jangan sampai solar bersubsidi yang ditujukan buat nelayan, justru dinikmati oleh pelaku industri,” tandas Fauzan

Kamis, 07 Oktober 2010

KISAH DARI NEGERI YANG MENGGIGIL


KISAH DARI NEGERI YANG MENGGIGIL

Jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin sampai saat ini belum juga terjembatani. Masih sering kudengar dan kubaca berita-berita memilukan tentang kemiskinan. Dalam kemiskinan, sayangnya anak-anaklah yang paling sering menjadi korban penderitanya. Rasanya sudah banyak contoh yang tersebar di sekeliling kita, sehingga tak perlu lagi aku mengambil salah satunya.

Kemiskinan versus kekayaan, dan kekayaan berkorelasi dengan kekuasaan. Mungkin itulah "dalil" yang dipegang pada saat ini. Begitulah jika uang sudah punya kuasa, maka seringkali hati nurani tak berani bicara. Bukankah sudah banyak bukti yang menguatkan "dalil" tersebut di atas ?
Ada satu puisi yang setiap kali aku membacanya, selalu saja aku tak mampu menahan air mata. Sebuah puisi yang dengan gamblang memotret pedihnya kemiskinan yang ada di negeri kita tercinta ini. Semoga saja puisi ini tidak menggambarkan hati kita yang makin asing dengan nurani....

Kesedihan adalah kumpulan layang-layang hitam yang membayangi dan terus mengikuti hinggap pada kata-kata yang tak pernah sanggup kususun juga untukmu, adik kecil
 
Belum lama kudengar berita pilu yang membuat tangis seakan tak berarti saat para bayi yang tinggal belulang mati dikerumuni lalat karena busung lapar aku bertanya pada diri sendiri benarkah ini terjadi di negeri kami?

Lalu kulihat di televisi ada anak-anak kecil memilih bunuh diri hanya karena tak bisa bayar uang sekolah karena tak mampu membeli mie instan juga tak ada biaya rekreasi 
Beliung pun menyerbu dari berbagai penjuru menancapi hati mengiris sendi-sendi diri sampai aku hampir tak sanggup berdiri sekali lagi aku bertanya pada diri sendiri benarkah ini terjadi di negeri kami?

Lalu kudengar episodemu adik kecil Pada suatu hari yang terik nadimu semakin lemah tapi tak ada uang untuk ke dokter atau membeli obat sebab ayahmu hanya pemulung kaupun tak tertolong

Ayah dan abangmu berjalan berkilo-kilo tak makan, tak minum sebab uang tinggal enam ribu saja mereka tuju stasiun sambil mendorong gerobak kumuh kau tergolek di dalamnya berselimut sarung rombengan pias terpejam kaku

Airmata bercucuran peluh terus bersimbahan Ayah dan abangmu akan mencari kuburan tapi tak akan ada kafan untukmu tak akan ada kendaraan pengangkut jenazah hanya matahari mengikuti memanggang luka yang semakin perih tanpa seorang pun peduli aku pun bertanya sambil berteriak pada diri benarkah ini terjadi di negeri kami?

Tolong bangunkan aku, adinda biar kulihat senyummu katakan ini hanya mimpi buruk ini tak pernah terjadi di sini sebab ini negeri kaya, negeri karya. Ini negeri melimpah, gemerlap. Ini negeri cinta

Ah, tapi seperti duka aku pun sedang terjaga sambil menyesali mengapa kita tak berjumpa, Adinda dan kau taruh sakit dan dukamu pada pundak ini

Di angkasa layang-layang hitam semakin membayangi kulihat para koruptor menarik ulur benangnya sambil bercerita tentang rencana naik haji mereka untuk ketujuh kalinya

Aku putuskan untuk tak lagi bertanya pada diri, pada ayah bunda, atau siapa pun sementara airmata menggenangi hati dan mimpi.

aku memang sedang berada di negeriku yang semakin pucat dan menggigil

Nelayan Tradisional Kian Tersisih

AMBON, KOMPAS - Nelayan tradisional di Ambon, Maluku, yang menggunakan alat tangkap ikan huhate, semacam alat pancing, kian tersisih. Mereka kalah bersaing dengan nelayan yang menggunakan jaring.
Peter (41), salah seorang nelayan tradisional di Galala, Ambon, Minggu (21/2), mengatakan, nelayan dengan alat tangkap jaring kebanyakan nelayan asing yang berasal dari Filipina. Mereka kerap beroperasi di perairan tempat nelayan tradisional Ambon biasa mencari ikan, misalnya di perairan Seram, Buru, Bitung, dan Banda.
Dengan menggunakan jaring, mereka dapat menangkap ikan tiga sampai empat kali lipat lebih banyak daripada yang bisa ditangkap nelayan tradisional. Dampaknya, nelayan tradisional hanya mendapat sisanya yang jumlahnya tergolong sedikit.
”Sekali melaut (dua hari sampai lima hari), nelayan Ambon hanya bisa menangkap ikan cakalang, sejenis ikan tongkol, 500 kilogram sampai 2 ton. Jumlah itu jauh di bawah hasil tangkapan sebelum tahun 1980, yang minimal 2 ton sekali melaut,” papar Peter.
Yonas (43), nelayan yang memiliki enam perahu di Galala, mengungkapkan, tidak hanya nelayan asing yang membuat nelayan lokal terancam. Sejumlah perusahaan nasional yang mengoperasikan perahu dengan alat tangkap jaring untuk menangkap ikan di perairan Maluku juga mengundang resah.
Perusahaan seperti itu, lanjut Yonas, tidak sedikit yang menyewa orang Filipina yang terbiasa menangkap ikan dengan jaring. ”Di sisi lain, nelayan tradisional Ambon enggan menggunakan alat tangkap jaring karena tidak terbiasa,” katanya.
Tak dioperasikan
Kondisi yang demikian, kata Peter, Yonas, dan beberapa nelayan tradisional Galala lainnya, menyebabkan mereka memilih tidak mengoperasikan perahunya. Hal itu disebabkan biaya operasi yang dikeluarkan nelayan tidak sebanding dengan hasil tangkapan.
Sekretaris Jenderal Lembaga Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik mendesak pemerintah menerbitkan regulasi guna melindungi perairan yang menjadi wilayah tangkap nelayan tradisional. Negara lain yang bertumpu pada perikanan, seperti Jepang, katanya, sangat melindungi nelayan dengan regulasi.
Regulasi seperti itu dinilai perlu, terutama jika pemerintah ingin tetap menjadikan Maluku sebagai lumbung perikanan. ”Apalagi jika ingin Indonesia menjadi produsen ikan terbesar di dunia tahun 2012. Saat ini, Indonesia menduduki posisi keempat. Posisi pertama ditempati oleh China, lalu Peru, dan terakhir Amerika Serikat,” kata Riza.
Target sebagai produsen ikan terbesar tidak akan tercapai jika pencurian ikan dan penangkapan ikan secara besar-besaran tanpa memerhatikan keberlanjutan produksi ikan, seperti sekarang ini, terus terjadi. ”Yang terjadi pada akhirnya nelayan tradisional kian terpuruk,” ujar Riza.
Tak sependapat
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, Maluku, Joko Supraptomo tidak sependapat jika dikatakan tangkap jaring tidak memperhatikan keberlanjutan produksi ikan. ”Hal itu tinggal tergantung dari ukuran mata jaringnya. Ukuran ini pun ada aturannya sehingga jaring tidak menangkap ikan kecil,” ujarnya.
Joko berpendapat, nelayan tradisional bukan tidak bisa beralih ke alat tangkap jaring. ”Mereka lebih memilih huhate karena sudah turun-temurun menggunakannya sehingga sulit beralih ke jaring,” katanya. (APA)
sumber: KOMPAS